Minggu, 04 Juni 2017

Puasa Ramadhan Untuk Wanita Hamil

Puasa Ramadhan untuk Wanita Hamil



Kehamilan merupakan sebuah anugerah yang sangat diharapkan oleh setiap pasangan, terutama bagi seorang wanita. Seorang wanita akan merasa dirinya sempurna jika ia sudah dapat hamil dan memiliki generasi penerus. Wanita hamil harus senantiasa menjaga kesehatan dirinya, karena kesehatan sang ibu akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan janin yang dikandungnya. Cara untuk menjaga agar sang ibu tetap sehat yaitu dengan memenuhi kebutuhan nutrisi untuk dirinya dan si janin, melakukan aktivitas yang ringan, fikiran harus selalu dalam keadaan rileks. Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan nutrisi, wanita hamil seringkali bertanya-tanya terutama pada saat bulan Ramadhan. Bolehkan ibu hamil perbuasa? Sedangkan ia perlu memenuhi nutrisi untuk janinnya.

Menurut Ewa Molika Sitompul (2015) ibu hamil boleh berpuasa selama memperhatikan gizi dan tubuh sehat. Selama kondisi kesehatan ibu hamil dan janin yang dikandungnya setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan sehat, maka ibu hamil diperbolehkan untuk berpuasa dengan syarat ibu hamil tetap mampu memenuhi kebutuhan nutrisi baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya. Misalnya apabila ibu hamil menderita penyakit tekanan darah tinggi (Hipertensi), Diabetes Melitus (DM), atau muntah-muntah berlebihan saat hamil (Hyperemesis Gravidarum), jelas lebih baik menunda keinginan untuk berpuasa. Hal yang sama disampaikan oleh Imam Rasjidi (2013) wanita hamil diperbolehkan puasa, asalkan sanggup memenuhi kebutuhan gizi dan kalori yang diperlukan selama kehamilan untuk keberlangsungan perkembangan dan pertumbuhan bayi. Selama berpuasa , asupan gizi dan kalori tetap dibuat sama dengan saat tidak berpuasa, yaitu gizi seimbang  dengan komposisi 50% karbohidrat, 30% protein, 10-20% lemak, . Hanya waktunya yang dipindahkan , semua asupan dipenuhi saat sahur, berbuka puasa, dan waktu antara buka dan sahur. 

Seorang ahli fikih Yahya Abdurrahman Al-Khatib (2003) menyatakan perlu diperhatikan bahwa wanita hamil dan menyusui tidak boleh berpuasa kecuali jika mereka tidak mampu berpuasa kecuali disertai dengan beban yang berat dan kesulitan yang membahayakan. Dan, barang siapa mampu berpuasa tanpa kesulitan yang membahayakan, maka puasa wajib atasnya.

Kondisi-kondisi ibu hamil yang mengharuskan membatalkan puasa. Meski merasa kuat berpuasa saat hamil, ibu hamil sebaiknya tidak memaksakan diri. Ada beberapa kondisi yang mengharuskan ibu hamil agar segera membatalkan puasa. Berikut adalah kondisi yang mengharuskan ibu hamil membatalkan puasa:
  1. Muntah-muntah lebih dari 3 kali karena bisa menyebabkan dehidrasi
  2. Mengalami diare yang diiringi mulas dan melilit karena terjadi dehidrasi  dan dapat menjadi pencetus terjadinya kontraksi
  3. Pusing dengan mata berkunang-kunang diiringi lemas. Bisa jadi pertanda hypoglikemia  dan di khawatirkan janin mengalami kekurangan gizi
  4. Wanita hamil muda yang mengalami morning sickness atau mual muntah di pagi hari sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melanjutkan puasa
  5. Kondisi yang membahayakan ibu hamil, misalnya ada komplikasi tekanan darah tinggi atau rendah, diabetes gestasional, dan gangguan pencernaan
Salam Code Blue :)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungan Seksual Pada Saat Hamil, Apakah Aman?

Hubungan Seksual Saat Hamil Nah bunda, kali ini saya akan membahas tentang topik yang biasanya banyak dipertanyakan oleh pasangan s...